Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajaran 2026/2027 umumnya mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan Kementerian Agama. Pendaftaran dilakukan secara terbuka.
Berikut adalah syarat dan ketentuan umum PMBM Tingkat MI :
I. Persyaratan Umum Calon Murid MI
- Usia: Berusia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (2026).
- Bukti Dokumen: Mengunggah/menyerahkan berkas persyaratan, meliputi:
- Akta Kelahiran calon peserta didik.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua/wali.
- Pas foto terbaru.
- Surat keterangan lulus dari RA/TK (jika diperlukan).
III. Ketentuan Khusus
- Mewajibkan calon murid mengikuti Observasi dan wawancara.
IV. Prosedur Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui website resmi madrasah.
- Melengkapi data yang diperlukan dalam formulir pendaftaran.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Menunggu verifikasi berkas (Pengumuman).
- Lapor diri jika dinyatakan diterima.