Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun Pelajaran 2026/2027 umumnya mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterbitkan Kementerian Agama. Pendaftaran dilakukan secara terbuka.
Berikut adalah syarat dan ketentuan umum PMBM Tingkat MI :
I. Persyaratan Umum Calon Murid MI
  1. Usia: Berusia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan (2026).
  2. Bukti Dokumen: Mengunggah/menyerahkan berkas persyaratan, meliputi:
    • Akta Kelahiran calon peserta didik.
    • Kartu Keluarga (KK).
    • KTP orang tua/wali.
    • Pas foto terbaru.
    • Surat keterangan lulus dari RA/TK (jika diperlukan).
III. Ketentuan Khusus 
  • Mewajibkan calon murid mengikuti Observasi dan wawancara.
IV. Prosedur Pendaftaran
  1. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui website resmi madrasah.
  2. Melengkapi data yang diperlukan dalam formulir pendaftaran.
  3. Mengunggah dokumen persyaratan.
  4. Menunggu verifikasi berkas (Pengumuman).
  5. Lapor diri jika dinyatakan diterima.